Peran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
- Mendorong inovasi dan kreatvitas
- Mengembangkan usaha : lisensi, warlaba
- Sebagai aset usaha : dapat dialihkan haknya (dijual hak nya kepada pihak lain)
- Menciptakan lingkungan yang kondusif untuk berkarya dan berbisnis dengan persaingan yang sehat
- Mendukung pengembangan usaha
- Meningkatkan daya saing perusahaan
- Membentuk "image"
Merek : sebagai simbol dagang "blackberry"
Desain Industri : Desain penampilan atau desain penampakan luar (estetis/daya tarik)
Paten : Invensi mengenai baterai, layar, pengkombinasian berbagai sistem sehingga dapat difungsikan sebagai telepon genggam, internet dan/atau camera
Hak Cipta : Perangkat lunak/program komputer, ruang lingkup Hak cipta adalah Seni, Sastra, Ilmu Pengetahuan, Hak Terkait diatur dalam UU Hak cipta No. 28 Tahun 2014.
Desain Tata Letak :
PRINSIP DASAR KI
- Fisrt to file principle (siapa yang mendaftarkan pertama kali maka dia yang akan dilindungi pertama kali)
- pengumuman (diumumkan)
- pemeriksaan substantif, dilakukan oleh pemeriksa merek, paten, desain industri, apakah pemohon dapat didaftarkan atau ditolak, untuk merek berdasarkan database yang ada.
- pemberian / penolakan
- perlindungan teritorial (teritorial hanya sebatas indonesia) apabila ingin melebarkan sayap sampai keluar negeri, maka harus mendaftarkan ke negara itu sendiri.
Ruang lingkup perlindungan paten :
Sertifikat paten merupakan bukti hak atas paten menganut sisten konsitutif.
Patan diberikan untuk invensi yang baru, mengendung langkah inventif dan dapat diterapkan dalam industri, dan paten diberikan untuk jangka waktu selama 20 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan dan tidak dapat diperpanjang, sedangkan paten sederhana diberikan untuk jangka watu selama 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan dan tidak dapat juga diperpanjang.
Ruang lingkup perlindungan Desain Industri:
Perlindungan terhadap hak desain industri diberikan untuk jangka waktu 10 tahun
Merek = Aset Berharga
- Intangible assets/aset tak berwujud
- Nilai semakin naik
- Dapat melebihi nilai dari set berwujud
- Modal untuk memenangkan persaingan
Merek mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
